Ini Syarat Lengkap Guru Hingga Penyuluh Pertanian Jadi Setara PNS - Desa Mohili
Jakarta -
Lowongan pegawai setara PNS untuk
guru honorer, tenaga kesehatan, hingga penyuluh pertanian diumumkan besok.
Lantas, apa saja syaratnya?
Berdasarkan keterangan dari Badan
Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima detikFinance, Kamis
(7/2/2019) kualifikasi untuk posisi guru minimal berpendidikan S-1 dan masih
aktif mengajar hingga saat ini.
Selanjutnya, untuk
tenaga kesehatan kualifikasinya minimal pendidikan D-III di bidang kesehatan
hingga S-1.
"Tenaga kesehatan
mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai
STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiologi,
Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan
kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi," bunyi keterangan
tersebut.
Terakhir, untuk
penyuluh pendidikan minimal memiliki pendidikan minimal SMK bidang pertanian
atau SMA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Sementara itu, masa hubungan kerja
pekerja setara PNS paling singkat minimal satu tahun dengan perpanjangan
berdasarkan pencapaian kerja dan kebutuhan instansi. (ara/ara)

Posting Komentar untuk " Ini Syarat Lengkap Guru Hingga Penyuluh Pertanian Jadi Setara PNS - Desa Mohili"