Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana Desa Serap Hampir 5 Juta Tenaga Kerja Lokal

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini menjelaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tahun 2018 meminta agar pengunaan dana desa diswakelola dengan padat karya tunai.

Mulai tahun 2018 ini sebesar 30 persen untuk pembangunan yang menggunakan dana desa dilakukan oleh tenaga kerja lokal.
Ketua Rombongan Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suroto bersama Anggota Komisi V DPR RI dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ketika mencicipi makanan khas Bangka Pantiau, Jumat (20/7/2018) di Kantor Desa Karya Makmur. 

"Dengan demikian tenaga kerja yang ada di desa bisa dioptimalkan. Prinsip kita dengan 30 persen dari anggaran desa untuk padat karya tunai kita bisa menggunakan tenaga kerja lokal hampir 5 juta untuk tahun ini," jelas Harlina saat berkunjung bersama Komisi V DPR RI, Jumat (20/7/2018) ke Desa Karya Makmur.

BACA JUGA: Baru 72 Persen Desa Sampaikan Pertanggungjawaban Dana Desa

Dia berharap manfaat dana desa ini bisa dirasakan semua lapisan masyarakat.
Dengan adanya dana desa tersebut bisa mengangkat perekonomian masyarakat desa diantaranya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, Kementerian Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengembangkan kebijakan nasional terkait pengembangan desa melalui produk unggulan kawasan pedesaan dengan mengindentifikasi potensi desa yang bisa dikembangkan dan melakukan kerjasama antar desa untuk pengembangan ekonomi.

"Untuk itu perlu ditetapkan SK bupati untuk menjadi satu kawasan pedesaan," saran Harlina.

Disampaikannya produk unggulan kawasan pedesaan yang sudah dikembangkan di Lampung Timur yakni budidaya udang yang sudah bekerjasama dengan pihak perusahaan.

Pihaknya sudah melakukan 340 MoU dengan perusahaan-perusahaan di kabupaten-kabupaten di Indonesia yang bisa memasarkan produk-produk potensial desa.

BACA JUGA: DPMD Mendorong Desa Untuk Segera Menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2018

Selain itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengembangkan perekonomian masyarakat melalui BUMDes.

Sampai akhir tahun 2017 sudah dibentuk sebanyak 32 BUMDes di Indonesia. Seperti di Desa Karya Makmur yang sudah terbentuk BUMDesnya.

Dia mencontohkan BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok Jawa Tengah yang mengelola wisata air diantaranya foto selfie, rumah makan dan minimarket. Omset BUMDes tersebut mencapai Rp 10,36 milyar dengan laba bersih Rp 6,5 milyar.

Pada kesempatan ini, Ketua Rombongan Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suroto mengapresiasi usaha yang dikembangkan BUMDes Desa Karya Makmur dengan usaha gas elpiji tiga kilogram dan sewa ruko.

"Desa Karya Makmur ini mungkin sebagai contoh yang terbaik, juara pertama tingkat kabupaten dan juara ketiga tingkat provinsi. Kita lihat usahanya berupa gas LPG 3 kg dan ada tujuh ruko yang disewakan artinya BUMDes sudah berjalan, yang di tempat lain mungkin belum. Padahal kami mau lihat mana yang belum berjalan dan apa kendalanya tetapi tidak apa-apa ini menjadi contoh," jelas Anton.

Dia menilai BUMDes tidak berjalan karena kurangnya pendampingan, kurang pengalaman untuk mengelola usaha. Pasalnya tidak gampang membuat usaha butuh praktisi yang biasa berusaha sehingga ketika diberikan modal bisa jalan.

"Di Al Quran juga disebutkan kalau tidak dikasih ke ahlinya tunggu saja kehancurannya. Kita minta kepada siapa pun kalau mau bentuk BUMDes lihat orangnya dulu, kalau SDMnya pumpuni segera dibantu tapi kalau nggak di back up bukan diganti," saran Anton.

Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pembangunan kalau dulu pembangunan hanya berhenti di pusat, provinsi atau kabupaten sekarang dana APBN dan APBD sudah dikucurkan ke desa-desa.

Dengan demikian masyarakat desa juga bisa menikmati pembangunan seperti jalan-jalan di desa yang sudah mulai bagus, jalan desa yang rusak diperbaiki, posyandu dan sarana olahraga bisa dibangun, pembangunan embung dan terbentuknya BUMDes.

"Tadi juga ada masyarakat yang menyampaikan masalah hukum jangan sampai gara-gara ada dana desa turun terjadi masalah dengan masyarakat atau kepala desa sehingga harus ada pendampingan. Provinsi juga memberikan solusi kalau belum ada pendampingan bisa kerjasama dengan dinas pendidikan untuk SMK bisa di BKO kan di desa," kata Anton.

Dia berharap tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa dengan ada pendampingan. "Ini bukan suatu penyakit tapi kebahagiaan buat kita semua," harap Anton.


Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati.

Posting Komentar untuk "Dana Desa Serap Hampir 5 Juta Tenaga Kerja Lokal"