Berhubungan Intim dengan Mayat, Pria Inggris Dibui 6 Tahun
![]() |
| Ilustrasi (Thinkstock) |
London -
Seorang perampok di Inggris divonis enam tahun penjara
karena berhubungan intim dengan mayat. Tindakan bejat itu dilakukan
si perampok saat mendobrak masuk ke dalam sebuah rumah duka setempat.
Seperti dilansir AFP, Sabtu
(2/2/2019), perampok bernama Kasim Khuram ini menjalani persidangan
di kota Birmingham atas tindakan bejatnya yang disebut hakim telah 'menyinggung
perasaan seluruh manusia' itu.
Dalam persidangan diungkapkan, Khuram
ditemukan di dalam sebuah rumah duka di Birmingham dalam keadaan mabuk minuman
keras dan dalam kondisi high karena ganja sintetis serta PCP atau Phencyclidine,
sejenis obat depresi.
Khuram yang berusia 23 tahun itu mengaku
bersalah atas dakwaan yang dijeratkan.
Dinyatakan hakim dalam persidangan, Khuram mendobrak masuk ke dalam rumah duka itu dan berhubungan intim dengan salah satu jenazah yang disemayamkan di sana. Diduga awalnya dia berniat merampok rumah duka itu.
Dinyatakan hakim dalam persidangan, Khuram mendobrak masuk ke dalam rumah duka itu dan berhubungan intim dengan salah satu jenazah yang disemayamkan di sana. Diduga awalnya dia berniat merampok rumah duka itu.
Tak hanya itu, diungkapkan dalam sidang
soal fakta Khuram juga mengganggu tiga jenazah lainnya dan sembilan peti mati
yang ada di dalam rumah duka tersebut. Hakim Melbourne Inman menjatuhkan vonis
enam tahun penjara terhadap Khuram.
"Anda menggangu sembilan jenazah ini - tepatnya apa yang Anda lakukan dan mengapa, hanya Anda yang tahu," ucap hakim Inman saat pembacaan vonis pada Jumat (1/2) waktu setempat.
Secara terpisah, pengacara Khuram, Joseph Keating, menyatakan kliennya 'sangat menyesali' perbuatannya dan menyebut tindakan itu 'di luar karakternya'.
"Anda menggangu sembilan jenazah ini - tepatnya apa yang Anda lakukan dan mengapa, hanya Anda yang tahu," ucap hakim Inman saat pembacaan vonis pada Jumat (1/2) waktu setempat.
Secara terpisah, pengacara Khuram, Joseph Keating, menyatakan kliennya 'sangat menyesali' perbuatannya dan menyebut tindakan itu 'di luar karakternya'.
Sumber: Detikcom

Posting Komentar untuk " Berhubungan Intim dengan Mayat, Pria Inggris Dibui 6 Tahun"